INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Banyuwangi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebudayaan daerah merupakan identitas daerah, bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan oleh masyarakat sebagai suatu keluhuran budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila. Untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya dan adat istiadat di Banyuwangi diperlukan suatu perencanaan yang sistematis, terpadu dan terukur. Sehingga agar perencanaan tersebut lebih terarah dan memberikan kepastian hukum maka diperlukan suatu produk hukum yang mengatur dan melindungi pelestarian warisan budaya dan adat istiadat di Banyuwangi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
