Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Banyuwangi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebudayaan daerah merupakan identitas daerah, bangsa dan negara yang harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan oleh masyarakat sebagai suatu keluhuran budi, nilai dan norma yang bersendikan Pancasila. Untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya dan adat istiadat di Banyuwangi diperlukan suatu perencanaan yang sistematis, terpadu dan terukur. Sehingga agar perencanaan tersebut lebih terarah dan memberikan kepastian hukum maka diperlukan suatu produk hukum yang mengatur dan melindungi pelestarian warisan budaya dan adat istiadat di Banyuwangi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi

Nomor
14

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat di Banyuwangi

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 20 17 NOMOR 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar