INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perbahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 6 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketersediaan air rninum yang Jayak merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah karena berdampak langsung terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan sosiat budaya masyarakat;
- bahwa agar dapat memenuhi peran dan tanggungjawab dalam penyediaan pelayanan akses air minum yang layak kepada masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi;
- bahwa seiring dengan adanya perubahan komposisi kepemilikan saham Pemcrintah Daerah pada PT. Merdeka Copper Gold Tbk., perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kcpada Pihak Ketiga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor Nomor IO Tahun 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbanga.n sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu rnenctapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.