Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Palang Merah Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kegiatan kemanusiaan berupaya untuk mendukung tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia dan keadilan sosial;
  2. Untuk melaksanakan kegiaan kemanusiaan negara membentuk perhimpunan nasional yang bernama Palang Merah Indonesia;
  3. Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Palang Merah Indonesia di Kabupaten Batola perlu pengaturan tentang Palang Merah Indonesia;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Palang Merah Indonesia Kabupaten Barito Kuala.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Palang Merah Indonesia

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
06 Januari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar