Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2014

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
14 September 2015

Diundangkan Tanggal
14 September 2015

Berlaku Tanggal
14 September 2015

Sumber
LD.2015/9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar