Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan bahwa kewenangan penanaman modal menjadi kewenangan kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu, sehingga nomenklatur jabatan penanaman modal pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi danTata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, perlu dihapus;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2015

Berlaku Tanggal
22 Juli 2015

Sumber
LD.2015/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar