INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan bahwa kewenangan penanaman modal menjadi kewenangan kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu, sehingga nomenklatur jabatan penanaman modal pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi danTata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, perlu dihapus;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.