INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembibitan Ternak Sapi Bali
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4437/Kpts/SR.120/7/2 013 tentang Penetapan Kabupaten Barru Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu pedoman dalam rangka mendukung keberhasilan Kabupaten Barru sebagai wilayah sumber Bibit Sapi Bali;
- bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan bibit yang berkualitas sesuai potensi genetiknya serta memenuhi standar kesehatan hewan, perlu dilakukan program Pembibitan Sapi Bali secara berkelanjutan untuk pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.