Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembibitan Ternak Sapi Bali

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4437/Kpts/SR.120/7/2 013 tentang Penetapan Kabupaten Barru Sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu pedoman dalam rangka mendukung keberhasilan Kabupaten Barru sebagai wilayah sumber Bibit Sapi Bali;
  2. bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan bibit yang berkualitas sesuai potensi genetiknya serta memenuhi standar kesehatan hewan, perlu dilakukan program Pembibitan Sapi Bali secara berkelanjutan untuk pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Barru

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pembibitan Ternak Sapi Bali

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2016

Berlaku Tanggal
07 Januari 2016

Sumber
LD.2016/No.2, TLD No.33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar