Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 14 Desember 2010.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2011

Berlaku Tanggal
13 Januari 2011

Sumber
LD.2011/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar