Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Izin Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat memerlukan usaha-usaha Penunjang Kesehatan dan usaha penwrjang kesehatan tersebut diawasi dan dijaga kualitasnya, sehingga tetap memenuhi standar kesehatan;
  2. Dalam rangka men-jaga kualitas memenuhi standar kesehatan dimaksud dipandang perlu dilakukan upaya pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal yang diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Apoteh Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
11

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Izin Apotek, Toko Obat, Klinik, Laboratorium dan Optikal

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2003

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2003

Berlaku Tanggal
22 Mei 2003

Sumber
LD.2003/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar