Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2005

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka Arah dan Kebijakan Umum APBD serta strategis dan Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati pada Tanggal Lima Belas Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Lima;
  2. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Perda;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
11

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2005

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2005

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2005

Sumber
LD.2005/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar