INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2006
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu ditetapkan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2006;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2006
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.