Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Pelayangan Kecamatan Muaro Bulian

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kependudukan, serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa di Kecamatan Muara Bulian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Pelayangan Kecamatan Muara Bulian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
17

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Pelayangan Kecamatan Muaro Bulian

Ditetapkan Tanggal
20 September 2012

Diundangkan Tanggal
20 September 2012

Berlaku Tanggal
20 September 2012

Sumber
LD.2012/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar