Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  2. Kepmendagri Nomor 188.34-5097 Tahun 2016 telah menvabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Perda Kab. Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, sehingga perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
17

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar