Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan penataan kembali kelembagaan dan pengelolaan Rumah sakit umum Daerah Kabupaten Batang Hari ke dalam Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Kantor sebagai tindak lanjut peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah sakit Daerah perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994 tentang organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari dengan peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
19

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 8 Tahun 1994 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2002

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2002

Berlaku Tanggal
14 Maret 2002

Sumber
LD.2002/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar