Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan daerah;
  2. Dengan telah diundangannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
2

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar