INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pajak Reklame
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Batang Hari, dibutuhkan berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah ;
- Reklame merupakan salah satu bentuk atau media yang dipergunakan untuk memperkenalkan suatu barang, jasa atau orang guna menarik perhatian umum ;
- Pengaturan tentang pajak reklame sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 1997 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.