Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memelihara dan meningkatkan keselamatan pada pengguna jasa angkutan dan sekaligus keselamatan para pengguna jalan perlu dilakukan pengujian terhadap setiap jenis kendaraan bermotor wajib uji;
  2. bahwa pengaturan tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2000, tidak sesuai kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
21

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar