INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proforsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.