Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proforsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
  2. Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar