Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 30 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Uang Leges

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 30 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah untuk itu perlu mengubah Penetapan Besarnya Uang Leges;
  2. Berdasarkan Keputusan DPRD Kab. Batang Hari Nomor 170/20/DPRD Tanggal 5 Februari 2004 tentang Penetapan Tarif Retribusi Izin Usaha Penyediaan Barang / Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya Dan Uang Leges dan Keputusan DPRD Kab. Batang Hari Nomor 170/52/DPRD tanggal 26 Maret 2004 tentang Penyesuaian Tarif Reribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Uang Leges;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dipandang perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Uang Leges.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
30

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Uang Leges

Ditetapkan Tanggal
21 April 2004

Diundangkan Tanggal
21 April 2004

Berlaku Tanggal
21 April 2004

Sumber
LD.2004/No. 30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 30 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar