INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 Tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan Hubungan Industrial di Perusahaan-Perusahaan maka Perjanjian Kerja harus mencerminkan adanya kesepakatan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat;
- Untuk memberikan janiminan perlindungan hukum baik kepada pihak pengusaha maupun pekerja perlu pembinaan secafa intensif yang didukung oleh perangkat hukum yang memadai;
- Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud hunf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.