INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas – Dinas Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 50 Tahun 2000 tentang pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/kota sebagai Peraturan Pelaksana dari ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor.16 Tahun 2000 tentang Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari;
- Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh Daerah karakteristik, potensi dan kebutuhan Daerah dengan memperhatikan Aspek Personil, Perlengkapan dan pembiayaan dengan Prinsip-prinsip Efesiensi, Efektifitas, Rasional, Profesionalisme serta Visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas dinas Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.