Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sumber daya air termasuk di dalamnya air tanah dikelola secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air yang berkelanjutan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan belum mengatur mengenai penetapan cekungan air tanah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011, selain itu dengan telah terbitnya Peraturan Perundangan mengenai Air Tanah serta untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan Lingkungan Hidup, maka diperlukan Penyesuaian dan pembaharuan;
  3. Untuk kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan air bawah tanah dan air permukaan perlu diadakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
4

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Ditetapkan Tanggal
14 April 2014

Diundangkan Tanggal
14 April 2014

Berlaku Tanggal
14 April 2014

Sumber
LD.2014/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar