Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil bertentangan dengan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga perlu dicabut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
01 April 2016

Diundangkan Tanggal
01 April 2016

Berlaku Tanggal
01 April 2016

Sumber
LD.2016/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar