Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 yang subtansinya menitik beratkan pada pembentukan organisasi pernberdayaan masyarakat sebagai mitra kerja pemerintah Desa dan Kelurahan dipandang perlu dibentuk dalam suatu peraturan Daerah;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
41

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa dan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2001

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2001

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2001

Sumber
LD.2001/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar