Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan tarif dan penambahan objek pemakaian Retribusi Kekayaan, maka perlu melakukan penyesuaian besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 April 2009

Diundangkan Tanggal
20 April 2009

Berlaku Tanggal
20 April 2009

Sumber
LD.2009/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar