INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam melakukan penegakan hukum keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu ditingkatkan kinerjanya sehingga mampu menyelesaikan tugas dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang mengandung sanksi pidana;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari Nomor 11 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.