Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menjaga kebersihan Kota dalam Kabupaten Batang Hari perlu diatur pelayanan persampahan pada tempat – tempat perumahan, perdagangan, hotel, losmen, rumah makan, restoran, perusahaan industri, tempat hiburan, tempat rekreasi, perkantoran bangunan dan tempat usaha lain;
  2. Pengaturan pelayanan persampahan sebagaimana dimaksud pada huruf a sebagai tindak lanjut dari pasal 2 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b perlu mernbentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan I Kebersihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
6

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2002

Diundangkan Tanggal
14 Maret 2002

Berlaku Tanggal
14 Maret 2002

Sumber
LD.2002/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar