Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha perikanan baik penangkapan, budidaya dan penampungan/Pengelolaannya perlu ditertibkan agar kegiatan dimaksud dapat berdaya guna dan berhasil guna;
  2. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perikanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
6

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2015

Berlaku Tanggal
29 Juli 2015

Sumber
LD.2005/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar