Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di Kabupaten Batang Hari, Oleh Karena itu perlu ditanggulangi secara lebih berdaya guna dan terus-menerus;
  2. Perkembangan Pembangunan di Kabupaten menuntut Pemerintah Daerah untuk mengembangkan dan mengoptimalkan peran pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Wilayah Kabupaten Batang Hari;
  3. Untuk kepastian Hukumnya pengaturan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
8

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2013

Berlaku Tanggal
04 Maret 2013

Sumber
BD.2013/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar