Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan keluarnya putusan MK dengan Nomor 46/PUU-XII/2014 dengan amar putusan yang mengabnulkan gugatan permohonan seluruhnya dan menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan tarif Retribusi ditetapkan Daerah yang menetapkan tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi bertentangan dengan UUD RI, maka perlu membuat formulasi/rumus penghitungan yang jelas terhadap tarif retribusi pengandalian menara telekomunikasi;
  2. Berdasarkan Surat Kemenkeu Nomor S-742/PK/2015 tentang perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terkait Putusan MK atas Perkara Nomor 46/PUU-XII/2014, perlu menetapkannya dalam tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
8

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2018

Berlaku Tanggal
18 Juli 2018

Sumber
LD.2018/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.batangharikab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar