INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 harus diwujudkan melalui pembangunan perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonombahwa dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakykat yang mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang, dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonombahwa pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan;
- bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang manajemen, permodalan, teknologi dan kemampua berkompetensi, sehingga memiliki daya asing yang lebih kuat sebagai pelaku ekonomi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
