INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa unt uk mel aksanakan ket entuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan, Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.