Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf e dan Pasal 95 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Penerangan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
15

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2011

Berlaku Tanggal
31 Desember 2011

Sumber
LD.2011/No. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar