INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf e dan Pasal 95 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan RetribusiDaerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Penerangan Jalan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.