INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyertaan modal daerah ke dalam PT. Bank Jawa Tengah harus memenuhi asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal PT. Bank Jawa Tengah belum memenuhi asas kepastian hukum dan kepastian nilai sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PT. Bank Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.