Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyertaan modal daerah ke dalam modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memenuhi asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntanilitas dan kepastian nilai;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah belum memenuhi asas kepastian hukum dan kepastian nilai sehingga perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
3

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2006

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2010

Berlaku Tanggal
29 Januari 2010

Sumber
LD.2010/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar