INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin banyaknya usaha perdagangan dalam bentuk toko swalayan, maka perlu dilakukan upaya agar sektor usaha tersebut tidak mengganggu keberadaan dan keberlangsungan pasar rakyat;
- bahwa untuk menjaga keserasian hubungan antara toko swalayan yang sudah ada dengan pasar rakyat maka perlu diciptakan pola kemitraan dan kerjasama, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat, dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.