Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin banyaknya usaha perdagangan dalam bentuk toko swalayan, maka perlu dilakukan upaya agar sektor usaha tersebut tidak mengganggu keberadaan dan keberlangsungan pasar rakyat;
  2. bahwa untuk menjaga keserasian hubungan antara toko swalayan yang sudah ada dengan pasar rakyat maka perlu diciptakan pola kemitraan dan kerjasama, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat, dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang

Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2014

Berlaku Tanggal
24 Juli 2014

Sumber
LD.2014/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar