Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mengoptimalkan dan peningkatan peran PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi serta untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs), perlu didukung oleh tersedianya sarana dan prasarana air minum yang memadai. Sesuai ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Jo. Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan dalam bentuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyertaan modal Pemda Kabupaten Bekasi pada PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tersebut, perlu ditetapkan dengan Perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bekasi

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi Bekasi

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2015

Sumber
LD 2015/4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar