Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bekasi yang merupakan bagian integral dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat. Agar pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan memperoleh hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Bekasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bekasi

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
21 Oktober 2015

Sumber
LD 2015/6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar