Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang APBD Tahun Anggaran 2008 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2008. Penetapan yang dimaksud dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tentang APBD Tahun Anggaran 2008 sudah sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
1

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2008

Berlaku Tanggal
30 Januari 2008

Sumber
LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar