INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung kepada masyarakat, dipandang perlu menginvestasikan sejumlah modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.