INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar PT Belitong Mandiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri, perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada modal dasar PT Belitong Mandiri. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar PT Belitong Mandiri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.