Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar PT Belitong Mandiri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri, perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung Pada modal dasar PT Belitong Mandiri. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar PT Belitong Mandiri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
17

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Modal Dasar PT Belitong Mandiri

Ditetapkan Tanggal
18 November 2008

Diundangkan Tanggal
18 November 2008

Berlaku Tanggal
18 November 2008

Sumber
LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar