Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penyedotan Limbah Tinja pada Septic Tank

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2000.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
5

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penyedotan Limbah Tinja pada Septic Tank

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2005

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2005

Berlaku Tanggal
23 Mei 2005

Sumber
LD Tahun 2005 Nomor 1 Seri C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar