Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah maka tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2001 perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian sekarang dan harus ditinjau kembali. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Belitung

Nomor
7

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2008

Sumber
LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar