INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah maka tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2001 perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian sekarang dan harus ditinjau kembali. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.