INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penataan kelembagaan Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Beltim Nomor 15 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Beltim Nomor 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Belitung Timur. Ketentuan yang diubah adalah Pasal 2 ayat (2), Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2), ketentuan Bab IX, Bab XIV A. Menyisipkan satu Bab yaitu Bab XIV B.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.