INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Pembangunan Belitung Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memerlukan struktur permodalan yang kuat untuk dapat menyelenggarakan usahanya dalam rangka menggerakkan perekonomian Daerah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Daerah, sehingga perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada Modal Dasar PT Pembangunan Belitung Timur, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.