Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pedagang kaki lima merupakan salah satu sektor informal dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat jaminan pemberdayaan guna mengembangkan usahanya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/NO.10, LL KAB.BENGKAYANG: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar