Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Berupa Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pengembangan dan meningkatkan kinerja dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu melakukan penyertaan modal dari pemerintah daerah guna memperkuat struktur permodalan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bengkayang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Berupa Barang Milik Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. BENGKAYANG: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar