Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
18 April 2018

Sumber
LD.2017/NO.3, TLD No.3, LL KAB.BENGKAYANG: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar