Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Perda No.18 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa, Perda No.4 Tahun 2007 Tentang Peraturan Desa, Perda No.5 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, Perda No.6 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Perda No.7 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dan tidak berlaku lagi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Perda No.18 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa, Perda No.4 Tahun 2007 Tentang Peraturan Desa, Perda No.5 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa, Perda No.6 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Perda No.7 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.4, TLD No.4, LL KAB.BENGKAYANG: 24 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar