Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyidik PNS

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah dan kedudukan pejabat penyidik pegawai negeri sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyidik PNS

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.5, TLD No.5, LL KAB.BENGKAYANG: 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar