Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai implementasi pelaksanaannya perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali Pajak Daerah ;
  2. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah ;
  3. bahwa kebijakan Pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah ;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
1

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2011

Berlaku Tanggal
31 Januari 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 01

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar